KPK pun mengumumkan kembali Moch Anton bersama 18 Anggota DPRD Kota Malang 2014-2019 lainnya sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap tersebut pada Rabu (21/3).
Selama 15 tahun ia malang melintang di dunia perbankan retail dengan posisi terakhir sebagai Senior Vice President di salah satu bank kenamaan.
Kasus dugaan suap ini bukan baru dilakukan menjelang pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.
Lembaga antikorupsi menyesalkan atas korupsi yang dilakukan bersama-sama itu.
Moch Anton dan Ya`qud Ananda Budban merupakan calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2018.
Penyidik KPK sebelumnya mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dari unsur Anggota DPRD Kota Malang.
Arief yang merupakan Ketua DPC PDIP Malang ditetapkan sebagai tersangka atas dua sangkaan.
Kompetisi digelar di enam kota besar yaitu Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Malang, Palembang, dan Medan.
Hendarwan saat digelandang petugas KPK enggan berkomentar mengenai proses hukum yang menderanya.