Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menunjukkan taringnya dalam agenda pemberantasan korupsi.
Pembentukan Panitia Kerja (Panja) PT Asuransi Jiwasraya dalam rangka ingin mengetahui aktor intelektual kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara puluhan triliun tersebut.
PPATK mempunyai peran untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum melalui aliran transaksi atau pendekatan "follow the money"
"Fraksi Demokrat belum mengirim nama-nama karena masih menunggu nama-nama dari fraksi, ataukah akan memutuskan yang lain," kata Martin
"Kenapa kami (Amin AK dan Chairul Anwar) masuk di Panja, agar tidak kehilangan kendali terhadap perkembangan jiwasraya di komisi VI DPR, Karena (permasalahan Asuransi Jiwasraya) yang bekerja itu bukan lagi komisi tapi Panja," kata Amin AK.
Permintaan penelusuran tersebut sudah datang Kejaksaan Agung.
Komisi III DPR menyetujui pembentukan Panja terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Pembentukan Panja Jiwasraya dalam rangka mendalami sekaligus pengawasan kasus hukum yang ditangani Kejagung itu.
Hendrisman Rahim ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur
Sebaliknya, penyelesaian kasus ini harus mengutamakan transformasi bisnis.