Indra Charismiadji menilai carut-marut pendidikan di Indonesia saat ini diakibatkan oleh salah kaprah pemerintah dalam mengelola sistem pendidikan.
Pencabutan praperadilan itu ditetapkan dalam sidang perdana di PN Jaksel pada hari ini.
Hal itu didalami kepada Sekjen DPR RI, Indra Iskandar
Indra Charismiadji mengkritik sikap pemerintah yang terkesan bergeming dengan fenomena kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Indra keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 12.00 WIB
Indra akan diperiksa terkait kasus korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Hiphi Hidupati.
Indra akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.