Jadi pemerintah harus siap dengan pengawasan dan klasifikasi 12 persen dan 11 persen antara barang mewah dan barang UMKM.
Barang bukti itu diamankan penyidik KPK saat menggeledah 13 lokasi.
Sudah pasti (DPR mengawal), kan di UU MD3 menugaskan DPR fungsinya untuk mengawasi.
Tedi Hartono meminta keadilan atas dugaan monopoli nama jenis barang sebagai merek dagang.
Barang-barang mewah itu dipamerkan di Gedung Merah Putih KPK.
Masyarakat yang berniat ikut lelang bisa mengunjungi laman https://portal.lelang.go.id/ atau https://lelang.go.id.
Rafael Alun diproses hukum oleh KPK terkait penerimaan gratifikasi dan TPPU
Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?.
Saat ini program Presiden Prabowo Subianto adalah Makan Bergizi Gratis. Menurut saya, ini akan menarik ke depannya dalam pengadaan barang dan jasa.
Pertanyaannya, bagaimana barang ilegal bisa begitu mudah masuk tanpa deteksi? Ini kan ilegal berarti tertutup, (ini berarti) tanpa pajak, tanpa izin, dan melibatkan oknum-oknum tertentu. Ini harus dihentikan.