Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan dalam sidang PHPU.
Menurut dia, karangan bunga tersebut mulai berdatangan sejak Kamis (18/4) malam hingga Jumat pagi
MK mencatat telah menerima 23 pengajuan amicus curiae terhadap perkara PHPU Pilpres 2024 dari berbagai kalangan masyarakat
Amicus curiae yang diajukan setelah 16 April 2024, tetap akan diterima MK, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim konstitusi
Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024