KPK menyatakan penetapan tersangka terhadap Shabirin merupakan rangkaian dari OTT dan telah memiliki alat bukti yang cukup.
Hakim menilai Sahbirin bukan salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT di Kalsel.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady menyatakan menerima permohonan Praperadilan Sahbirin Noor.
Penerimaan suap itu didalami penyidik saat memeriksa Kabag Protokol Pemprov Kalsel.
KPK meyakini masyarakat akan memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.
KPK harusnya mengirim tim ke Kalsel tanpa perlu menunggu hasil putusan praperadilan.
Rensi Sitorus bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi
Sahbirin Noor sebelumnya tidak diketahui keberadaannya sejak ditetapkan KPK
KPK saat ini sudah mengajukan upaya cegah ke kuar negeri terhadap Sahbirin Noor.
IM57 menilai kasus Sahbirin Noor dengan Harun Masiku sama-sama memiliki relasi kekuasaan.