Dalam persidangan, Sugiharto juga mengaku mendapat arahan dari Marliem untuk memberikan uang kepada Novanto.
Merespon ajakan Marliem, Andi kemudian memberikan uang Rp 650 juta kepada Marliem. Marliem kemudian membeli jam tangan tersebut di Amerika Serikat.
Johannes Marliem memberikan diskon sebesar 40 persen atau sebesar 0,2 dollar AS yang setara Rp 2.000.
Disebut Aris, KPK tidak pernah memeriksa Johannes Marliem dan menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius.
Kendati Johannes tak di BAP, kata Febri, bukti-bukti milik Johannes yang didapatkan KPK tak salahi aturan. Terlebih saat ini bukti-bukti itu untuk mengadili Setya Novanto.
Tim PH menyoroti pernyataan Aris Budiman soal tidak pernahnya penyidik KPK memeriksa Johannes Marliem dalam proyek e-KTP.