Mangkir lagi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Mantan Mendag M Lutfi dihadirkan paksa.
Hal tersebut disampaikan jaksa saat membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana.
Lutfi diketahui diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Saat ini M Lutfi tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung bundar Pidsus. Tidak banyak yang ia sampaikan kepada awak media.
Lutfi sebagai saksi perkara tindak pidana dugaan korupsi pemberian fasilitas izin ekspor CPO.
Muhammad Lutfi akan diperiksa Kejagung terkait kasus minyak goreng
Mendag Lutfi beberkan cara baru atasi kelangkaan pangan
Pastikan sistem migor curah, Kemendag perbanyak pengecer
Ini strategi wujudkan Indonesia berpendapatan tinggi ke-5 dunia
Seluruh program minyak goreng curah rakyat berbasis digital