Padahal, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak Agustus 2024 lalu.
ICW minta Kejagung tak hanya menjelaskan secara umum konteks kasus impor gula.
Setidaknya terdapat tiga potensi kejahatan Zarof lainnya yang harus didalami oleh Kejagung.
Kortastipidkor dibentuk oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo melalui Perpres Nomor 122 Tahun 2024.
KPK hanya menangani 13 terdakwa.
Penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor mencapai 802 dakwaan.
Perubahan UU KPK pada 2019 lalu yang menjadi awal mula kehancuran KPK.
Hal ini penting sebagai bentuk transparansi polri.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan Pansel KPK agar objektif memilih kandidat yang berintegritas.