Pendekatan tanpa toleransi Hong Kong terhadap Covid-19 membuat pusat keuangan Asia itu terancam kehilangan pekerja dan eksekutif internasional. Demikian bunyi draf laporan oleh Kamar Dagang Eropa di Hong Kong.
Baleg DPR RI menyetujui draf RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi usulan inisiatif DPR. Dimana, ada tujuh fraksi yang menyatakan setuju, satu fraksi minta ditunda, dan satu fraksi menolak.
Jika pil tersebut disetujui oleh pihak berwenang, biayanya bisa hanya US$10 per kursus, kata rencana tersebut, sejalan dengan draf dokumen yang dilihat oleh Reuters awal bulan ini.
MPR RI sedang menyelesaikan penyusunan draf Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang kelak dijadikan bintang penunjuk arah pembangunan nasional.
Bocornya draf Rancangan Undang Undang (RUU) tentang perubahan UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, draf tersebut memuat bahwa sembako dan sektor pendidikan akan dikenai pajak.
Kalangan dewan menyoroti polemik rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Draf RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang merupakan usul inisiatif Komisi X DPR RI akhirnya disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Draf kemudian segera dibahas ke tingkat selanjutnya.
Sebelumnya, dalam draf awal pembahasan PP 24/2021 terdapat usulan sanksi pidana bagi petani dan masyarakat sebagaimana tertera Pasal 55.
Menurut dia, jika semua fraksi di Baleg menyepakati untuk menarik pembahasan draf RUU Pemilu, maka Pimpinan DPR akan menarik pembahasan draf RUU Pemilu tersebut dalam daftar Prolegnas 2021.
Pasal-pasal yang ada dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih bisa berubah. Draf tersebut juga belum tentu akan dilanjutkan pembahasannya.