Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga lokasi yang digeledak penyidik ialah, Kantor Kemeterian Sosial (Kemensos), Rumah tersangka Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Selain menahan Wakil Bendahara Umum Partai PDIP itu, KPK juga akan menahan Pejabat Pembuat Komitmen di Kemnterian Sosial Adi Wahyono (AW), yang juga berstatus sebagai dalam kasus ini.
Selain Mensos Juliari, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Andriani IM, Harry Sidabuke.
Pada usia 13 tahun, Mohamad Wahyono belajar agama di Pondok Pesantren Boja Kabupaten Kendal dan ponpes lainnya.