Kapal ikan jenis trowl dengan nama Kapal JHF 5183 T tersebut kedapatan melakukan kegiatan ilegal fishing di perairan Indonesia.
Kapal tanker dengan GT 996 berbendera Thailand ini baru saja lepas dari kandasnya, Selasa (19/5/2020).
Uban (39 tahun) di antaranya, mengaku kesulitan mendapatkan penumpang semenjak pemerintah menetapkan masa darurat Covid-19, yang berlaku hingga 29 Mei 2020 mendatang.