Sekarang saja sudah nampak ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalang-halangi proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dana tukin. Sejak perkara itu masuk di KPK, mulai ditemukan kasus baru lainnya seperti adanya kebocoran dokumen pemeriksaan oleh Ketua KPK sampai dugaan korupsi PNBP terkait usaha penambangan batu bara.
Ketiganya didalami penyidik KPK terkait proses pengajuan tukin fiktif serta dugaan aliran uang hasil korupsi ini ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara dimaksud.
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti rencana pemerintah yang ingin merombak rumusan dan pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, pemerintah harusnya lebih memprioritaskan kenaikan gaji PNS terlebih dahulu dibandingkan kenaikan tukin.
Para tersangka juga diduga melakukan manipulasi dan tukin dengan selisih sebesar Rp27 miliar.
Priyo Andi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
Akhmad didalami soal audit internal atas temuan pembayaran dana tunjangan kinerja (tukin) fiktif di Kementerian ESDM.
Iman Kristian bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM
Jaksa KPK menilai perbuatan para terdakwa telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp 27.616.428.154 atau Rp 27,6 miliar.
Menimbang bahwa sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum telah memenuhi kriteria untuk diberikan penyesuaian tunjangan kinerja.
Tuntutan tersebut dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.