Gede Pasek menyinggung soal surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang saat itu bocor.
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka dalam kasus ini sudah ditandatangani pimpinan KPK.
Denny membenarkan ada Sprindik baru yang dikeluarkan pada 23 November 2023
Eddy Hiariej sebelumnya memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK, atas penetapan statusnya sebagai tersangka.