Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi awak media.
Polisi menangkap 1 orang lagi yang terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan Sprindik dan pemanggilan KPK
KPK serahkan 3 orang yang diduga melakukan pemalsuan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk memeras.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan belum ditekennya Sprindik hanya proses administrasi
Surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) sudah diteken pimpinan.
KPK telah menerbitkan sprindik terkait perkara ini pada 5 Juli 2024.
Eddy Hiariej sebelumnya memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK, atas penetapan statusnya sebagai tersangka.
Denny membenarkan ada Sprindik baru yang dikeluarkan pada 23 November 2023
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka dalam kasus ini sudah ditandatangani pimpinan KPK.
Surat perintah penyidikan (sprindik) dengan tersangka terhadap Eddy Hiariej itu ditandatangani pimpinan KPK dua pekan lalu.