Damayanti dinyatakan terbukti bersalah menerima suap terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara di Kementerian PUPR
Majelis berpendapat sebaiknya soal politik Damayanti diserahkan kembali kepada masyarakat untuk menilai integritas calon pejabat publik
Sebagai JC, Damayanti sangat cukup membantu pengembangan kasus ini
Terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu
Pengadilan Federal Malaysia siang ini kembali menggelar sidang kasasi kedua perkara sodomi mantan Wakil Perdana Menteri, Anwar Ibrahim.
Aliansi 99 yang merupakan jaringan organisasi non pemerintah yang peduli pada anak-anak korban kejahatan kekerasan seksual dan reformasi hukum dengan tegas menolak UU Kebiri.
Hakim tunggal I Wayan Karya kemudian memutuskan menunda persidangan selama satu pekan
Pada saat sidang di pengadilan wilayah Distrik Morton Country, Dakota Utara, Bintang film The Divergent series berusia 24 tahun itu, tak terlihat hadir.
JPU menilai terdakwa Jessica selama persidangan memberikan keterangan yang berbelit-belit, tidak menyesali dan tidak mengakui perbuatannya.
Kepolisian mengerahkan 489 personel untuk mengamankan jalannya sidang Jessica Kumala Wongso, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemayoran.