KPK juga menetapkan ajudan Rohidin dan Sekda sebagai tersangka.
Rohidin tiba sekitar pukul 14.30 WIB usai diamankan Tim KPK dalam OTT di Bengkulu
Rohidin Mersyah diduga memungut dari pegawai untuk pendanaan pencalona di Pilkada Bengkulu 2024.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga menjadi salah satu orang yang ditangkap.
Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai yang saat ini masih dalam proses penghitungan
Dalam keterangannya, Rohidin Mersyah, mengaku dicecar mengenai kewenangan perizinan dan proses dalam eksport benih lobster.
Plt Juru Bicara KPK, Ali fikri mengatakan, Rohidin bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Suharjito, pemilik PT Dua Putra Perkasa.
Masyarakat Bengkulu Utara mayoritas merasa puas dengan kinerja pak Rohidin. Selain beliau dekat masyarakat, program-programnya dirasakan langsung masyarakat di desa-desa