Pada tahun 2024, dari 176.984 narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 172.678 narapidana mendapatkan Remisi Umum I
Rinciannya sebanyak 1.160 narapidana menerima RK I dan delapan narapidana menerima RK II.
Sebanyak 14 warga binaan yang mendapatkan RK II ataupun langsung bebas.
Wachid menambahkan, meski adanya remisi untuk para narapidana, tetapi tidak ada yang bebas hari ini
Warga binaan yang bisa mendapat remisi ini karena memenuhi syarat, salah satunya telah menjalani hukuman lebih dari enam bulan
Ada dua jenis remisi pada Lebaran 2024
Remisi merupakan hadiah kepada narapidana dan anak binaan.
Pemerintah Beri Remisi Natal bagi 15.922 Narapidana
Keputusan pembebasan bersyarat diberikan karena Azis dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Sebanyak 26 narapidana kasus terorisme yang menghirup udara bebas setelah mendapat remisi pada HUT ke-78 RI