Pro kontra penyusunan aturan terkait praktek perzinahan di DPR menunjukkan ada tarik menarik soal dosa nafsu dan rasionalitas kebutuhan biologis.
Sang suami, Ayesha menyatakan keberatan dengan dalih agama yang dianutnya membolehkan menikah hingga empat kali. Namun oleh Pengadilan ditolaknya.
Wacana tentang poligami diatur dalam aturan yang lebih khusus sudah pernah dilakukan oleh DPR RI, namun karena yang disampaikan hanya berupa konteks dan belum diketahui kontennya maka aturan itu gagal dibuat.
Situs ini memang tidak diperuntukkan bagi jomblo. Namun, bagi para lelaki yang menginginkan poligami.