Habib Rizieq Shihabmenjadi tersangka di kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Dia terbukti malanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 terkait kerumunan acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan.
Tiga lokasi yang didatangi Jenderal bintang empat itu ialah, Kelurahan Sawah Besar, Duri Pulau dan Rusun Petamburan.
Kelima terdakwa pun tetap dijatuhi hukuman delapan bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan
Rizieq tetap divonis 8 bulan pidana penjara.
Enam rumah hangus terbakar di kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Diduga korsleting listrik.