Ini catatan sengaja kita tambahkan, Pak. Karena ini hal yang berulang ini untuk kita mengingatkan kembali terutama di perlintasan sebidang ini menjadi PR besar di Komisi V ini, baik menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah maupun yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR.
Mendesak Kementerian Perhubungan agar tidak membiarkan masalah perlintasan sebidang ini berlarut-larut. Sehingga terus menimbulkan korban mengingat hal ini sudah dibahas bersama dengan Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 September 2022.