Pemerintah lokal Sichuan, pusat penambangan bitcoin nomor dua di China setelah Xinjiang, mengeluarkan larangan penambangan kripto seminggu yang lalu.
Secara total, lebih dari 100.000 hektare, 69 persen di antaranya ilegal dari salah satu negara dengan keanekaragaman hayati paling banyak di dunia menunjukkan "bukti" eksploitasi emas aluvial, kata laporan PBB.
Upaya penanganan penambangan tanpa izin melalui penataan wilayah dan regulasi, pembinaan oleh PPNS, pendataan dan pemantauan oleh inspektur tambang, dan formalisasi menjadi wilayah pertambangan rakyat atau izin pertambangan rakyat.
Tidak semua warga asing patuh pada aturan imigrasi, yang punya visa kunjungan saja bisa disalahgunakan, apalagi yang tidak. Makanya fungsi pengawasan itu yang paling penting.
Penindakan ini sangat penting karena ilegal mining bukan hanya berbahaya bagi kelestarian lingkungan tapi juga berpotensi merugikan negara.
Kosovo melarang penambangan (mining) kripto untuk membatasi penggunaan listrik, di tengah perjuangan negara itu bergulat dengan krisis energi yang disebabkan oleh melonjaknya harga global.
Pemerintah jangan tutup mata dengan pelanggaran ini. Bila benar usaha penambangan andesit di Desa Wadas belum berizin, seperti yang disampaikan Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian ESDM, maka harus dianggap sebagai perbuatan ilegal. Karena itu harus ditindak. Bukan malah didiamkan dan dicarikan pembenaran
Karenanya pendekatan dialogis dan humanis sangat diperlukan sehingga warga yang setuju maupun yang belum setuju dengan pengalihan hak lahannya, bisa diajak duduk bersama dengan komunikasi yang intensif.
Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN)