Hilman Latief dimintai keterangan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama.
Tentu kami menganggap strategi yang harus dilakukan pemerintah Indonesia tidak mudah, apalagi BPH selaku badan yang baru berdiri butuh penyesuaian dan kita mengetahui bahwa infrastruktur mereka pun masih mengandalkan bagian Ditjen PHU Kemenag.
Timwas Haji 2025 DPR RI meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama untuk betul-betul kerja ekstra untuk melayani jemaah haji Indonesia.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M memasuki pekan kedua. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hampir 50 persen kuota haji reguler sudah terisi.
Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus berakhir hari ini, Sabtu (22/2).
Kementerian Agama resmi mengumumkan pembukaan Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah
Kementerian Agama telah menerbitkan besaran biaya dan tujuan dam (denda haji) tahun ini bagi jemaah haji melalui Surat Dirjen PHU Nomo 4 Tahun 2024.
Pengecekan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Bidang Ziarah Arab Saudi, Muhammad Abdurrahman Al-Bijawi didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) resmi menerbitkan daftar nama jemaah haji reguler
Hal ini ditegaskan Hilman Latief saat menyampaikan arahan kepada Kabid PHU se-Indonesia terkait rencana rekrutmen petugas haji di Jakarta.