Namun, dalam sebuah pernyataan, WHO menegaskan kembali bahwa bukti awal menunjukkan mungkin ada risiko infeksi ulang yang lebih tinggi dari varian tersebut.
Pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, varian tersebut kini telah terdeteksi di negara-negara Uni Eropa Belgia, Denmark, Jerman, Italia dan Belanda, bersama dengan Australia, Botswana, Inggris, Hong Kong dan Israel.
Cyril Ramaphosa merasa "sangat kecewa" dengan kebijakan itu, yang menurut dia tidak dapat dibenarkan, dan menyerukan agar larangan itu segera dicabut.
Dikeluarkannya SE ini didasarkan pada pertimbangan bahwa pada saat ini telah ditemukan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau Omicron
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan bahaya corona B.1.1.529 atau Omicron yang mudah menular.
Terlebih saat ini Organisasi Kesehatan Dunia/WHO telah mengumumkan varian baru SARS-CoV-2 B.1.1.529, yang dikenal dengan Omicron, pertama kali dilaporkan ke WHO dari Afrika Selatan pada 24 November 2021.
Perketat pengawasan aturan karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, mengingat case Omicron sudah terjadi di sejumlah negara di luar Afrika. Pengetatan karantina juga perlu dilakukan untuk semua suspect sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan masuknya varian baru Corona di Indonesia.
Hal itu untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19, yakni varian Omicron.