Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam mengatakan kebijakan akademik di tengah pandemi Covid-19 untuk pembelajaran di semester depan sudah tertera dalam SKB Empat Menteri.
Sebagai gantinya, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud Nizam menyarankan ospek daring sebagai akibat masih ditutupnya seluruh perguruan tinggi.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud, Nizam mengatakan, pemberian keringanan UKT bagi mahasiswa dilakukan melalui berbagai skema. Pertama, UKT dapat disesuaikan bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial dampak pandemi Covid-19.
Nizam mengatakan Kemdikbud sebagai rumah bagi 80 juta peserta didik mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi, harus menjadi teladan dan menjauhkan diri dari KKN.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Nizam, meninjau pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer di Pusat UTBK Institut Pertanian Bogor (IPB) University, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (22/7).
Sebanyak 1.923 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan mengikuti seleksi UTBK susulan pada 30 Juli 2020 mendatang.
Penandatanganan ini berlangsung secara tatap muka di Gedung D Komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), pada Jumat (24/7) kemarin
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Nizam, meyakini bahwa Indonesia kaya akan talenta-talenta SDM dosen yang unggul di berbagai bidang, yang berpotensi menjadi penggerak perubahan.
Kerja sama ini dilakukan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19, dengan cara penyediaan layanan telekomunikasi dan paket data terjangkau di perguruan tinggi.
Hal itu dikarenakan kini 98 persen perguruan tinggi sudah menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).