Politikus Partai Golkar Kahar Muzakir resmi disahkan sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan posisi Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang saat ini menjabat Ketua DPR.
Setelah menugaskan Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua DPR, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menunjuk Kahar Muzakir menjadi Ketua Komisi III DPR.
Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) menyatakan rata-rata hakim memutus perkara penodaan agama dengan vonis hukuman selama 2 tahun penjara
Partai Golkar melakukan rotasi pucuk pimpinan fraksi di DPR. Kahar Muzakir selaku Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR diganti Robert Josep Kardinal.
Idrus berdalih pemecatan Kahar untuk efektifitas kerja Partai Golkar