Penyaluran paket LPG tersebut merupakan bagian dari penugasan Pemerintah dalam Program Konversi BBM ke LPG bagi nelayan dan petani yang telah berjalan sejak tahun 2016.
Program konversi dari kompor LPG ke kompor induksi yang diusung oleh PLN tidak hanya bicara meningkatkan permintaan listrik atau pun memangkas defisit neraca perdagangan.
Substitusi LPG dengan DME, sebagai hasil gasifikasi batubara adalah langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan kita pada impor LPG. Namun, Pemerintah harus menghitung secara cermat aspek keekonomiannya. Jangan sampai upaya ini malah membebani APBN.
Fraksi PKS minta Pemerintah cepat mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk tersebut dan tidak mengambil solusi gampangnya saja dengan mengorbankan rakyat melalui cara menaikkan harga BBM, gas LPG, dan listrik domestik.
PKS menolak kebijakan Pemerintah yang memberatkan masyarakat tersebut. Pandemi Covid-19 ini kan belum pulih. Omicron masih tinggi dan ekonomi masyarakat masih tertatih-tatih. Kenaikan harga barang-barang tersebut tentu memberatkan masyarakat. Hal ini bahkan dapat memicu inflasi dan menggerus daya beli mereka.
Pemerintah lebih baik fokus urus harga kebutuhan pokok yang terus naik. Selain minyak goreng, kedelai dan daging sapi yang telah naik terlebih dahulu, baru-baru ini Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM dan LPG non-subsidi. Bahkan LPG non subsidi mengalami kenaikan dua kali, tanggal 25 Desember 2021 dan 28 Februari 2022, hanya berselang dua bulan.
Jangan sampai muncul ketidakadilan, seperti resiko kenaikan harga migas langsung dibebankan kepada masyarakat berupa kenaikan BBM dan LPG. Sementara windfall profit dari komoditas batubara hanya dinikmati pengusaha yang tambah kaya di tengah penderitaan masyarakat.
Jika komoditas ini harga naik, maka harga barang-barang lainnya juga akan naik sebagai efek inflasi.
Setiap hari kami melakukan monitoring atas supply, demand dan juga distribusi BBM