Dua orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, yakni petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pekerja proyek.
Sebelum tenggelam, kapal itu sempat oleng karena angin kencang dan ombak yang besar.
Adelin tercatat memegang paspor Indonesia sebanyak empat kali.
Yasonna menyampaikan, upaya itu antara lain dilakukan melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Narkotika.
Apresiasi untuk Satker Ditjen PKH ini, diberikan karena tata kelola keuangan Ditjen PKH dinilai terbaik ke-2 untuk kategori pagu sedang dengan nilai 96.53, sedangkan posisi pertama di terima oleh Sekjen Kemenkum HAM dengan nilai 97.01.