UU Kebiri belum menyentuh substansi yang sebenarnya, seperti peningkatan hukuman masih banyak catatan-catatan dan tanda tanya dari konteks keseluruhan.
Aliansi 99 yang merupakan jaringan organisasi non pemerintah yang peduli pada anak-anak korban kejahatan kekerasan seksual dan reformasi hukum dengan tegas menolak UU Kebiri.
Setelah melakukan lobi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi, paripurna DPR memutuskan Perppu kebiri menjadi UU.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat konsern memperhatikan 8 korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan oleh guru Gatot Brajamusti. Hukuman kebiri kimiawi pantas dijatuhkan pada pelaku kejahatan seksual.
Jakarta - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan pelaku kejahatan prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur terancam hukuman kebiri melalui Perppu Nomor 1 tahun 2016 yang mengatur hukuman kebiri kimiawi bagi predator kejahatan seksual.
"Hukum kebiri memang saat ini masih dibahas di DPR. Oleh karena itu, hukum kebiri masih dalam pembahasan yang diharapkan tidak ada kendala lagi, ujar Menteri Yohana.
Komisi VIII DPR menyetujui Perppu Perlindungan Anak atau Perppu Kebiri dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang