Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan terhadap Priyonggo dilakukan penyidik pada Selasa 7 November 2023.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan, penyidik sudah memeriksa 174 saksi dan menetapkan 16 orang tersangka.