Selain Setnov, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang kalangan swasta. Yakni, Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Muda Ikhsan Harahap.
Tidak perlu ada yang diherankan soal tax amnesty. Rakyat Indonesia tidak usah resah tentang kebijakan pengampunan pajak.