Opini WTP merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud.
Kasus-kasus fraud keuangan di perusahaan BUMN terjadi karena beberapa persoalan. Pertama, ketidakpahaman tentang pengelolaan keuangan dan kelalaian pencatatan laporan keuangan.
Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya itu sangat rentan dengan adanya tindakan fraud atau penipuan atau kejahatan oleh ‘pemulung data’.
OJK menjalankan kewenangan disgorgement, yang berarti uang dari kejahatan fraud (penipuan) diberikan kepada investor yang mengalami kerugian
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) meluncurkan program Fraud Control Plan (FCP) pada Rabu (18/10) lalu