Aksi tersebut meminta ketegasan presiden Joko Widodo atas masuknya gula impor kuasai pasar konsumsi.
PT KIEC menyetorkan uang sebesar Rp 700 juta. Sementara PT Brantas Abipraya menyetorkan uang Rp 800 juta.
Tim KPK, lanjut Basaria, kemudian menuju kantor Cilegon United Footbal Club. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan uang sebesar Rp 352 Juta.
Donny merupakan satu dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan Transmart.
Demi pemulusan izin amdal untuk kepentingan pembangunan Mall di atas lahan seluas 4000 meter itu, kedua perusahaan tersebut rela merogoh kocek Rp 1,5 miliar.
Dari kasus Cilegon tersebut, kata Asri Anas, dia juga meminta ditelusuri dugaan suap atas pembangunan proyek perusahaan milik Chairul Tanjung lainnya.
Donny mengklaim pasca penetapan tersangka dirinya tak kemana-mana dan hanya berada di rumah menunggu surat panggilan pemeriksaan dari KPK.
Edi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perijinan Amdal untuk pembangunan Mall Transmart di Cilegon.
Pernyataan itu disampaikan Guru Besar Universitas Indonesia Prof. Hamdi Muluk, saat menjadi pembicara pada diskusi pilar negara, kerjasama MPR dengan wartawan parlemen.