Pemahaman keagamaan sejak dini harus diperkuat untuk mengurangi tingginya tingkat kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur. Sebab, salah satu penyebab kekerasan seksual adalah salah pergaulan.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat menjadi salah satu alasan yang mendorong Komisi VIII DPR RI mengebut pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Badan Legislatif (Baleg) DPR meminta peran aktif pemerintah dalam penyelesaian RUU Prioritas 2018. Sebab, pada prinsipnya tugas penyelesaian RUU tidak bisa dikerjakan hanya sepihak dari DPR.
Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyetujui RUU tentang Pengesahan Konvensi ASEAN Menentang Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak untuk disahkan menjadi undang-undang.
Komisi I DPR RI dan pemerintah menyetujui DIM RUU tentang Pengesahan ASEAN Convention Against Trafficking in Persons, Especially Women and Children.
Komisi I DPR RI dan Pemerintah menyetujui RUU tentang Ekstradisi (Treaty Between The Republic of Indonesia and The People’s Republic of China on Extradition) antara Indonesia-RRC.
Timwas TKI DPR RI sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengimbau kepada Pemerintah agar mengalokasikan sebagian 20 persen anggaran pendidikan untuk mendidik dan melatih bagi calon TKI.
Anggota Timwas TKI DPR RI Rahayu Saraswati meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan pusat rehabilitasi bagi korban TPPO yang dipulangkan dalam keadaan membutuhkan rehabilitasi dan kasih sayang dari orang-orang sekitar.
Ketua Kunjungan Timwas TKI DPR RI Dede Yusuf meminta Pemerintah Daerah dapat terlibat langsung dalam pelaksanaan perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri.
Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran penting dalam mengawasi dan memberi pelatihan kepada TKI. Hal itu sebagaimana diatur dalam RUU nomor 39/2004 tentang TKI.