Prinsip BUMNag atau BUMDes adalah untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Konsep utama dalam mempercepat atau memulihkan ekonomi nasional di level desa adalah menggerakkan ekonomi desa.
SDGs Desa yang pendataannya hampir selesai tersebut akan dijadikan sebagai pedoman dalam pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa.
Pilot project BUMDes ini untuk percepatan pelayanan jaringan internet di desa daerah 3T.
Para Jomblo bisa berkontribusi untuk menjadi mitra dalam membangun desa.
Salah satu akar persoalan saat ini adalah masih sangat banyak masyarakat berada di desa–desa dalam kawasan yang disebut “Kawasan Hutan” sehingga tidak mendapat pelayanan yang memadai dari pemerintah sebagai representatif negara.
Ada dua kata kunci yang harus diperhatikan untuk menciptakan layanan publik yang baik, yaitu kedekatan lokasi, dan kecepatan layanan.
Status Mandiri 3.269 Desa, Maju 15.321 Desa, Berkembang 38.083 Desa, Tertinggal 12.635 Desa dan Sangat Tertinggal 5.649 Desa.
menjadikan desa sebagai pusat orientasi perjuangan kepartaian
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan pentingnya sinkronisasi Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU Bumdes), agar ketika sudah diputuskan, tidak tumpang tindih dengan norma-norma yang ada di UU lainnya.