Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali mengangsur pengembalian uang suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang senilai 500 ribu Dolar Singappura kepada Setya Novanto (Setnov), saat menjabat Ketua Umum Golkar.
KPK akan mengumpulkan donasi baik berupa uang tunai maupun barang berupa pakaian, obat-obatan, popok bayi untuk disalurkan bagi para korban gempa dan tsunami Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Partai Golkar diminta untuk mengembalikan seluruh uang dari kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, pengurus Golkar baru mengembalikan uang senilai Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah mengantongi bukti awal aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
Partai Golkar disebut mengakui menerima suap PLTU Riau-1. Hal itu terkait pengembalian uang senilai Rp700 juta oleh salah satu elite Partai Golkar.
KPK mengaku masih terus menyelidiki aliran suap PLTU Riau-1 ke Partai Golkar. Meski salah satu elite Golkar telah mengembalikan uang senilai Rp700 juta ke KPK.
Dakwaan baru tersebut meliputi 21 tuduhan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan, terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Uang suap dari proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center diduga mengalir ke PDI Perjuangan (PDIP) guna pemenangan Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi adanya aliran uang suap PLTU Riau ke Partai Golkar. Meski hingga saat ini belum dapat dibuktikan secara hukum.