PDIP menuntut agar pemerintah bertanggung jawab atas kesimpulan rapat dengan DPR, Komisi Pemilihan Umum, dan Bawaslu terkait pemberian izin terpidana untuk mencalonkan diri di Pilkada.
Berkaitan dengan kaburnya terpidana 12 tahun penjara itu, lanjut dia, pejabat serta petugas di LP Besi telah diperiksa. Moelyanto menduga Saman Hasan kabur akibat kelalaian petugas.