Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, memaparkan bahwa pandemi COVID-19 berakibat pada munculnya perubahan-perubahan serta adaptasi-adaptasi dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru.
Melalui sistem informasi pasar kerja nasional ini, kita optimis ke depan dapat memiliki forecasting demand tenaga kerja yang tepat.
Indonesia lanjut Hindun juga telah memiliki sistem Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan berbasis online (WLKP) melalui aplikasi SISNAKER.
Dengan kerja sama ini, kami yakin kedua negara dapat meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Ia menyakini bahwa kunci keberhasilan menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang makin kompleks ke depan adalah dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, serikat pekerja/serikat buruh.
Kedua negara memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya pelatihan vokasi guna mendukung proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja.
Seiring dinamika zaman yang banyak dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan informasi, perlu adanya langkah-langkah inovatif dan kolaboratif dalam mengelola isu ini.
Sekjen Anwar menyampaikan bahwa dalam pertemuan tadi, dibicarakan juga progres kerja sama antara Indonesia dan Singapura terkait pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang teknologi (Tech Talent).
Saya percaya kolaborasi yang baik dan produktif antara pemerintah, industri, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan mitra pembangunan internasional adalah kunci penting untuk mengatasi tantangan ketenagakerjaan di masa depan.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya pelindungan para pegawai beserta keluarga dan masyarakat di sekitar lingkungan kerja dari penyebaran Covid-19.