Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana PSBI dan PJK OJK Tahun 2020-2023.
Saksi dimaksud atas nama Chandra Setiawan alias Iwan Chandra selaku swasta. Dia disebut sebagai kolega Sugeng, seorang makelar tambang di Samarinda.
Dia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan lima PNS pada Setjen DPR RI sebagai saksi.
Hal itu didalami penyidik KPK melalui pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI)
Ahmadi Noor Supit bakal diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta/mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI Tahun 2015.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Mempawah Tahun 2015.