Hal itu diselisik lewat tiga orang saksi pada Rabu, 24 Juli 2024
Digitalisasi di lintasan Bira-Pamatata ini merupakan langkah besar untuk memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi logistik.
KPK sampai saat ini masih menghitung jumlah pasti kerugian negaranya.
Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani
Kedua saksi merupakan mantan VP Divisi Hukum PT ASDP atas nama Dewi Andriyani dan Lilis Musiani.
Mereka dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.
Hanya saja, KPK belum mau memerinci lebih lanjut soal kasus ini.
Tercatat sejak Januari hingga Juni 2024, Pelabuhan Bolok telah melayani total penumpang sebanyak 91.736 orang dan 19.741 kendaraan.
Transformasi digital ASDP dimulai pada Agustus 2018 dengan penerapan kartu prabayar pada mesin EDC.