istilah tersebut diduga digunakan pejabat eselon I di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menunjuk 12 perusahaan sebagai vendor pengadaan bansos tersebut.
Istilah tersebut diduga digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menunjuk perusahaan sebagai vendor pengadaan bansos tersebut.
Kedua terdakwa itu dari pihak swasta, yakni Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke.
Uang itu merupakan suap tahap delapan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Covid-19
Dalam pertemuan itu, tersangka Harry Sidabuke menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada tersangka Matheus Joko Santoso untuk foya-foya.
Dalam menggelar rekontruksi tersebut, penyidik KPK menghadirkan beberapa tersangka.
Mereka dicecar penyidik terkait tahapan awal pengadaan bansos tersebut.
Rakyan selaku adik dari mantan Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus itu dikonfirmasi terkait pembagian jatah dan kuota pendistribusian paket banson Covid-19.
Rakyan merupakan adik dari mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus akan diperiksa untuk tersangka Ardian I M (AIM).
Ali tak menjelaskan detail waktu pemanggilan ulang Ihsan.