Penerbitan daftar pencarian orang (DPO) Mardani Maming oleh KPK dijadikan dasar putusan.
Polisi menerbitkan daftar pencarian orang kepada pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Hukum acaranya bisa digunakan oleh undang-undang sejenis, UU Penghapusan Kekerasan pada Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang itu sudah bisa menggunakan hukum acara UU TPKS.
Narasi yang bernuansa konspiratif lebih membuat orang tertarik.
Hakim tunggal Hendra Utama Sotardodo dalam sidang beragenda kesimpulan meminta agar kedua belah pihak, pemohon Mardani Maming dan termohon KPK untuk membacakan kesimpulan. Namun, kedua belah pihak meminta kepada yang mulia hakim dianggap kesimpulan telah dibacakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
Orang yang positif cacar monyet di Thailand menghilang
Rusia Serang Sekolah di Kharkiv, Tiga Orang Tewas
Adapun dugaan tersebut didalami penyidik KPK lewat dua orang saksi.