Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan tersangka baru terkait kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk KONI.
Jokowinomics tidak hanya adagium tetapi juga membawa bangsa ini menuju sejahtera, adil dan makmur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik pengelolaan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dibawah kepemimpinan Imam Nahrawi sejak tahun 2014 sampai 2018.
KPK membuka penyidikan baru terkait kasus suap dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Pengalokasian dana abadi untuk inovasi dapat dikelola dengan mengacu misalnya dengan pola kerangka penggunaan dana untuk pengembangan SDM
KPK masih terus mendalami kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Meranti, Riau. Saat ini, penyidik KPK mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi VII DPR, M Nasir.
Lebih lanjut Hasman juga menjelaskan mengenai Peraturan Menteri Desa nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2019.
Anggota Tim Kunjungan Spesifik Panja Investasi Badan Penyelenggara Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI Julianus Pote Leba meminta perbaikan kinerja dari segi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena ada beberapa yang tidak tepat sasaran.
Barca juga telah menyiapkan dana sebesar 40 juta poundsterling yang nantinya akan diserahkan kepada klub asal Prancis tersebut.
DPD RI mendukung Dana Toba sebagai destinasi wisata dunia. Untuk itu, seluruh keramba yang ada di kawasan Danau Toba harus ditertibkan guna memperbaiki kualitas air yang selama ini semakin buruk.