Hoaks, Jokowi Hadiri Kampanye Akbar Prabowo Subianto di GBK
Direktur DEEP Indonesia menilai penggunaan instrument politik, hukum dan kekuasaan sudah mulai tampak sejak awal
pernyataan Presiden Jokowi ini bukan pernyataan yang netral. Artinya, Jokowi menyampaikan itu pada posisi yang memiliki kepentingan.
Nyarwi Ahmad merespons soal pernyataan Ketua KPU RI yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi boleh mengajukan diri untuk berkampanye.
Presiden Terpilih Taiwan Berharap Dukungan Kuat AS yang Berkelanjutan
Yandri Susanto : UU Pemilu Memberikan Hak Kepada Presiden dan Wakil Presiden serta Menteri Untuk Berkampanye