Partai Gerindra setuju dengan usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2019 mendatang.
Pemerintah mendukung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 dinilai melanbggar Undang-Undang (UU).
Wacana poros ketiga yang sedang digalang Partai Demokrat dinilai akan menggerus elektabilitas Presiden Jokowi sebagai kandidat calon presiden (Capres) incumbent. Untuk itu, partai koalisi pendukung Jokowi diminta untuk berhati-hati.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Nama TB Hasanuddin yang juga calon gubernur Jawa Barat itu muncul dalam persidangan kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla
Melalui pemasyarakatan hubungan industrial kepada calon angkatan kerja, diharapkan ketika memasuki dunia kerja
Kemenkumham telah menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 terkait larangan mantan narapidana kasus korupsi maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
Pasangan calon yang terkenal dengan program Panca Karsa ini memperoleh 912.221 suara atau 41,10 persen.
Partai Golkar tidak mau ambil pusing soal dukungan Partai Demokrat terhadap pasangan Jusuf Kalla-Agus Harimurti Yudhoyono (JK-AHY) sebagai calon wakil presiden dan wakil presiden pada kontestasi Pilpres 2019 mendatang.