Ketum Partai Golkar itu dipastikan tidak penuhi panggilan penyidik KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (11/9).
Partai Golkar tidak setuju dengan usulan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat untuk membekukan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketum Partai Golkar itu diketahui telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Langkah Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK dinilai sebagai sesuatu yang lumrah.
Kisruh internal SOKSI menemukan titik terang. Hal itu setelah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Umum SOKSI Ade Komaruddin (Akom).
KPK diminta untuk segera menahan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Meski telah bertatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hingga saat ini belum ditahan.
DPP Partai Golkar akhirnya menerbitkan surat pemecatan terhadap koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Usia DPR yang ke-72 diharapkan tidak lagi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi.