Bukan menjadi rahasia umum kalau masih banyak oknum termasuk pejabat BPN yang diduga sering ”bermain” dengan para mafia pertanahan.
Langkah tafsir UU ITE ini melengkapi Kebijakan sebelumnya yang merupakan suatu kemunduran sistem Ketatanegaraan Indonesia, sekaligus merusak demokrasi dan sistem ketatanegaraan di Indonesia.
Semangat dan pemahaman para pemangku kepentingan di pusat dan daerah harus sama, sehingga konsistensi dalam menjalankan kebijakan bisa tercipta.
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menjelaskan, salah satu yang menjadi prioritas partainya adalah publik figur. Deretan publik figur juga sudah disiapkan partai yang saat ini dikomandoi oleh Zulkifli Hasan.
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) mendukung keinginan warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi, untuk direlokasi.
Filosofi dan tujuan dibuatnya UU Nomor 11 Tahun 2008 jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) harus dikembalikan pada niat awal pembentukannya.
Ketua Timwas Pelaksana Penanganan Bencana DPR RI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Gus AMI meminta pemerintah dan pihak terkait memberikan perhatian serius ke Kabupaten Sukabumi.
Guspardi meminta pemerintah untuk segera mengajukan usulan revisi UU ITE kepada DPR agar dibahas secara bersama.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong legislatif dan eksekutif untuk mampu berkomitmen memperhatikan keadilan sosial sebagai hak dari setiap individu.
Tiwas Pelaksana Penanganan Bencana DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memimpin langsung kunjungan ke lokasi bencana alam pergerakan tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.