Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka.
Selain Elza dan Anton, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Inayah.
Dorodjatun diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syafruddin Arsyad Tumenggung.
Selain Zulkarnaen dan Chairunnisa, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
KPK sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp3,7 triliun itu.
Empat saksi asal swasta itu yakni Susan, Syarofah, Paulus dan Iwan.
Dorodjatun Kuntjoro Jakti diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung
Bersamaan dengan itu KPK juga memeriksa saksi PNS Kemenag, PNS Sekretariat Jendral DPR RI hingga swasta.