Selain Anas dan Setnov, saksi lain yang hari ini diperiksa dalam kasus E-KTP yaitu Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma Andi Agustinus alias Andi Narogong, wiraswasta home industry jasa elektroplating Dedi Prijono dan wiraswasta Vidi Gunawan.
Selain dua pengacara itu, penyidik juga memanggil Koko Wira Aprianto. Supir mantan Panitera Jakut, Rohadi ini juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saipul Jamil.
Haniv akan diperiksa sebagai saksi terkait perkara suap penghapusan pajak PT. E.K Prima Ekspor Indonesia.
"Anas Urbaningrum diperiksa sebagai saksi," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Terkait proses penyidikan kasus ini, Fahmi diketahui telah dua kali diagendakan diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa dalam kapastasnya sebagai saksi.
KPK memanggil Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Sesditjen Dukcapil) Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan sebagai saksi kasus tersebut.
Ken akan diperiksa sebagai saksi kasus itu sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Ahok membela diri setelah saksi palapor pertama Novel Chaidir Hasan dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama menyebutkan Ahok sosok yang diketahuinya membenci agama Islam.
Salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan saksi yang akan didatangkan pada sidang lanjutan hari ini merupakan saksi pelapor.