PKS dibawah pimpinan Sohibul Iman dinilai sedang diambang kehancuran menjelang menghadapi Pemilu 2019. Bagaimana tidak, sejumlah calon anggota legislatif (Caleg) PKS dikabarkan akan mundur.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan siap berkoalisi dengan Partai Demokrat sekaligus menerima Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon wakil presiden (Cawapres) pada Pilpres 2019 mendatang.
Mahfud MD disebut bukan kader asli Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu menjadi alasan NU enggan memberikan dukungan kepada Mahfud sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
Sejumlah kiai Jawa Timur enggan memberikan dukungan kepada Mahfud MD jika maju sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Presiden Jokowi pada Pilpres 2019 mendatang.
Seleksi ini untuk mencari pengganti Maria Farida Indrati yang akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 13 Agustus 2018.
Partai Demokrat mengaku tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan terkait calon presiden dan calon wakil presiden (Capres dan Cawapres) dalam kontestasi Pilpres 2019 mendatang.
Partai Gerindra setuju dengan usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) pada Pilpres 2019 mendatang.
Pemerintah mendukung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait larangan eks koruptor untuk maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 dinilai melanbggar Undang-Undang (UU).
Wacana poros ketiga yang sedang digalang Partai Demokrat dinilai akan menggerus elektabilitas Presiden Jokowi sebagai kandidat calon presiden (Capres) incumbent. Untuk itu, partai koalisi pendukung Jokowi diminta untuk berhati-hati.