Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berhasil membekuk sejumlah pelaku premanisme berkedok Ormas.
Di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri terus menunjukkan transformasi nyata sebagai Polisi Kerakyatan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 Ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pemerintah bersama DPR RI akan melakukan langkah strategis dengan merevisi dua undang-undang (UU) penting terkait haji, yakni UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta UU Pengelolaan Keuangan Haji.
Saya juga baca di media massa kalau penambangnya ini kan salah satunya BUMN juga, anak perusahaan Antam, nah ini juga harus jadi perhatian serius.
Komisi III secara khusus memberikan apresiasi kepada institusi Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas inisiatif dan pelaksanaan panen raya jagung yang menghasilkan 2,5 juta ton. Ini sebuah prestasi luar biasa.
Ketika institusi kepolisian hadir di tengah-tengah petani, membantu penanaman, pengelolaan lahan, hingga distribusi hasil panen, itu bukan hal kecil. Itu transformasi besar dari pendekatan keamanan menuju pendekatan kesejahteraan.
Banyak dari mereka mengalami gangguan psikis karena terpisah dari pendampingnya atau pasangan. Ini sangat rentan, apalagi bagi lansia dan disabilitas.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan bahwa titik krusial pelaksanaan ibadah haji bukan hanya pada saat puncak haji, melainkan justru setelah puncak haji selesai.