Pernyataan tersebut disampaikan usai pembukaan persidangan keempat kasus Hasto.
Hakim memerintahkan jaksa KPK menghadirkan saksi-saksi
Batas waktu pelaporan LHKPN ke KPK itu adalah pada 11 April 2025, besok.
Sebanyak 93 sertifikat itu disalahgunakan dengan diperluas hingga masuk ke area laut Segarajaya.
Penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara.
Alhamdulillah, kami apresiasi penanganan arus mudik oleh Polri dan jajaran perhubungan yang sudah semakin baik. Kami ucapkan terima kasih atas upaya mereka dalam membantu kelancaran arus balik para pemudik yang kembali bekerja.
Kedua orang tersebut bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Penegasan itu merespons keputusan pengadilan yang menerima permohonan Praperadilan dari Zahir Ali